Mantan Ketua MK Jimly Ashiddiqqie geram kepada penggantinya, Akil Mochtar. Apa yang dilakukan Akil, diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, memalukan. Akil selaku pimpinan tertinggi hukum harus dituntut maksimal. "
KPK harus berani menempatkan tuntutan pidana mati," jelas Jimly. Bila Anda setuju dengan Jimly, pilih Pro!
0 200 komentar:
Posting Komentar